ANALISIS OPTIMALISASI JASA SEWA RUMAH NEGARA SEBAGAI PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Item
Title
ANALISIS OPTIMALISASI JASA SEWA RUMAH NEGARA SEBAGAI PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK DI
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Description
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS PROGRAM MAGISTER
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS RESPATI INDONESIA
Tesis, 25 Agustus 2022
Analisis Optimalisasi Jasa Sewa Rumah Negara Sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak Badan Kepegawaian Negara
xvi + 95 halaman + 13 tabel + 3 gambar + 2 lampiran
ABSTRAK
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari sewa Rumah Negara di tahun 2020 untuk 290 unit dengan luas total bangunan adalah 17.245 m2 hanya sebesar Rp94.86 juta yaitu 5,33% dari PNBP Umum Rp1.78 miliar atau 0,77% dari PNBP Fungsional Rp12.30 miliar. Padahal jika menggunakan nilai sewa rumah negara di DKI Jakarta yang nilainya adalah rata-rata lebih rendah daripada kabupaten/ kota lain yaitu sebesar Rp2.100/m2 maka dalam setahun akan didapatkan PNBP sebesar Rp434.57 juta atau 4 kali dari pendapatan di tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengelolaan rumah negara agar dalam posisi optimal sehingga dapat meningkatkan PNBP dari jasa sewa rumah negara di BKN.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, metode yang digunakan adalah wawancara mendalam secara daring maupun luring terhadap petugas pengelola BMN di 14 satuan kerja. Hasil penelitian yang didapatkan dilakukan verifikasi keabsahan data diantaranya dengan menggunakan data dari daftar barang dan data gaji induk pegawai untuk keperluan perbandingan atau pengecekan (triangulasi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan rumah negara terdapat penggunaan oleh pihak pensiunan, pemindahtanganan rumah negara yang berlokasi di dalam area kantor, penatausahaan yang tidak sesuai dengan golongan dan tipe rumah negara, dan beberapa rumah negara dalam kondisi rusak berat serta tarif sewa yang ditetapkan tidak menggunakan nilai variabel harga satuan bangunan (Hs) di tahun berjalan dan beberapa penghuni tidak memiliki surat ijin penghunian.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengelolaan rumah negara di satuan kerja BKN belum sesuai dengan pedoman penatausahaan dan pengawasan pengendalian rumah negara serta ketentuan tarif sewa rumah negara. Saran dari penelitian ini agar pejabat yang berwenang dapat menerbitkan instruksi untuk melakukan penertiban rumah negara atas pengelolaan dan penetapan tarif sewa rumah negara dan melakukan pengawasan pengendalian setiap semester.
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS RESPATI INDONESIA
Tesis, 25 Agustus 2022
Analisis Optimalisasi Jasa Sewa Rumah Negara Sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak Badan Kepegawaian Negara
xvi + 95 halaman + 13 tabel + 3 gambar + 2 lampiran
ABSTRAK
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari sewa Rumah Negara di tahun 2020 untuk 290 unit dengan luas total bangunan adalah 17.245 m2 hanya sebesar Rp94.86 juta yaitu 5,33% dari PNBP Umum Rp1.78 miliar atau 0,77% dari PNBP Fungsional Rp12.30 miliar. Padahal jika menggunakan nilai sewa rumah negara di DKI Jakarta yang nilainya adalah rata-rata lebih rendah daripada kabupaten/ kota lain yaitu sebesar Rp2.100/m2 maka dalam setahun akan didapatkan PNBP sebesar Rp434.57 juta atau 4 kali dari pendapatan di tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengelolaan rumah negara agar dalam posisi optimal sehingga dapat meningkatkan PNBP dari jasa sewa rumah negara di BKN.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, metode yang digunakan adalah wawancara mendalam secara daring maupun luring terhadap petugas pengelola BMN di 14 satuan kerja. Hasil penelitian yang didapatkan dilakukan verifikasi keabsahan data diantaranya dengan menggunakan data dari daftar barang dan data gaji induk pegawai untuk keperluan perbandingan atau pengecekan (triangulasi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan rumah negara terdapat penggunaan oleh pihak pensiunan, pemindahtanganan rumah negara yang berlokasi di dalam area kantor, penatausahaan yang tidak sesuai dengan golongan dan tipe rumah negara, dan beberapa rumah negara dalam kondisi rusak berat serta tarif sewa yang ditetapkan tidak menggunakan nilai variabel harga satuan bangunan (Hs) di tahun berjalan dan beberapa penghuni tidak memiliki surat ijin penghunian.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengelolaan rumah negara di satuan kerja BKN belum sesuai dengan pedoman penatausahaan dan pengawasan pengendalian rumah negara serta ketentuan tarif sewa rumah negara. Saran dari penelitian ini agar pejabat yang berwenang dapat menerbitkan instruksi untuk melakukan penertiban rumah negara atas pengelolaan dan penetapan tarif sewa rumah negara dan melakukan pengawasan pengendalian setiap semester.