Peningkatan Pengetahuan Mahasiswa D-IV Bidan Pendidik URINDO Tentang Kebijakan Pendidikan Di Bidang Kebidanan.”.
Item
Title
Peningkatan Pengetahuan Mahasiswa D-IV Bidan Pendidik URINDO Tentang Kebijakan Pendidikan Di Bidang Kebidanan.”.
Abstract
xv + 64 halaman + 7 tabel + 1 bagan + 1 grafik + 8 lampiran
ABSTRAK
Kualifikasi dosen menurut undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang dosen harus berpendidikan satu tingkat lebih tinggi dari para mahasiswa yang diajarnya. Mahasiswa D-IV bidan pendidik URINDO belum seluruhnya memahami hal tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur aspek kognitif pengetahuan mahasiswa D IV pendidik tentang kebijakan pemerintah dibidang Pendidikan Kebidanan. Penelitian ini merupakan penelitian quasi experiment dengan rancangan pre-test dan post-test. Populasi sebesar 170 orang mahasiswa dengan sampel sebesar 63 orang mahasiswa dengan tehnik pengambilan sampel yaitu dengan rumus slovin. Analisis data univariat dan uji beda dua mean untuk mengetahui perbedaan skor pengetahuan aspek kognitif sebelum dan sesudah di adakan intervensi melalui pendidikan dan pelatihan. Hasil penelitian menunjukan skor sebelum 51,73% dan sesudah menjadi 82,33%, uji beda dua mean ditemukan ada perbedaan yang bermakna antara pengetahuan aspek kognitif sebelum dan sesudah intervensi dengan Mean ± SD 30,799 ± 11,387, nilai t -26,298 (P value = 0.000). yang berarti mahasiswa dengan pengetahuan yang tinggi karena adanya sosialisasi tentang kebijakan pemerintah di bidang Pendidikan Kebidanan. Kesimpulannya pendidikan atau pelatihan mampu meningkatkan pengetahuan mahasiswa dari sisi aspek kognitif.
Saran: Pihak universitas diharapkan memberikan sosialisasi tentang kebijakan pendidikan di bidang kebidanan.
Daftar Bacaan : 18 (2003-2017)
Kata Kunci : Kebijakan Tentang Pendidikan Kebidanan
ABSTRAK
Kualifikasi dosen menurut undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang dosen harus berpendidikan satu tingkat lebih tinggi dari para mahasiswa yang diajarnya. Mahasiswa D-IV bidan pendidik URINDO belum seluruhnya memahami hal tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur aspek kognitif pengetahuan mahasiswa D IV pendidik tentang kebijakan pemerintah dibidang Pendidikan Kebidanan. Penelitian ini merupakan penelitian quasi experiment dengan rancangan pre-test dan post-test. Populasi sebesar 170 orang mahasiswa dengan sampel sebesar 63 orang mahasiswa dengan tehnik pengambilan sampel yaitu dengan rumus slovin. Analisis data univariat dan uji beda dua mean untuk mengetahui perbedaan skor pengetahuan aspek kognitif sebelum dan sesudah di adakan intervensi melalui pendidikan dan pelatihan. Hasil penelitian menunjukan skor sebelum 51,73% dan sesudah menjadi 82,33%, uji beda dua mean ditemukan ada perbedaan yang bermakna antara pengetahuan aspek kognitif sebelum dan sesudah intervensi dengan Mean ± SD 30,799 ± 11,387, nilai t -26,298 (P value = 0.000). yang berarti mahasiswa dengan pengetahuan yang tinggi karena adanya sosialisasi tentang kebijakan pemerintah di bidang Pendidikan Kebidanan. Kesimpulannya pendidikan atau pelatihan mampu meningkatkan pengetahuan mahasiswa dari sisi aspek kognitif.
Saran: Pihak universitas diharapkan memberikan sosialisasi tentang kebijakan pendidikan di bidang kebidanan.
Daftar Bacaan : 18 (2003-2017)
Kata Kunci : Kebijakan Tentang Pendidikan Kebidanan
list of authors
Fitrah Indriyani
Dr. Tri Suratmi, M.PD
Dr. Tri Suratmi, M.PD
Date
Juni