Determinan Ibu Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Tahun 2016

Item

Title

Determinan Ibu Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Tahun 2016

Abstract

ABSTRAK
Pernikahan dini merupakan suatu pernikakan yang dilakukan oleh seseorang yang relatif muda. Umur yang relatif muda yang dimaksud tersebut adalah usia pubertas yaitu usia antara 10-19 tahun. Dan dari hasil pengkajian didapatkan bahwa di Kecamatan Cijeruk kejadian pernikahan dini mengalami peningkatan pada tahun 2014-2015 dari 219 menjadi 249. Banyaknya kejadian pernikahan pada usia muda yaitu usia dibawah 19 tahun yang merupakan salah satu permasalahan yang berkaitan dengan sistem reproduksi pada remaja yang sangat memerlukan perhatian khusus. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui determinan ibu yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini di Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Tahun 2016 antara lain adalah adalah faktor umur, pendidikan, pekerjaan ibu dan budaya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan jenis rancangan penelitian yaitu Cross Sectional. Jumlah sampel sebanyak 59 responden dengan penentuan sampel menggunakan total sampling. Pengolahan data dianalisis secara univariat dengan persentase dan bivariat dengan menggunakan uji statistik chi square dengan tingkat kemaknaan 0,05. Berdasarkan analisis hasil penelitian menunjukan faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini adalah pendidikan ibu, pekerjaan ibu dan budaya.
Hasil penelitian ini diharapkan, bagi pihak KUA Kecamatan Cijeruk khususnya orangtua (keluarga) dapat meningkatkan dukungan dan kepedulian terhadap generasi muda agar menjadi lebih baik dimasa yang akan datang.

Kata Kunci: Pernikahan Dini, Umur Ibu, Pendidikan Ibu, Pekerjaan Ibu, Budaya.
Kepustakaan: 37 (2007-2015)

list of authors

Neng Yusi Samyah, Zaenab,Dipl.Mw,MKes

Date

Juni, 2016

Item sets