Strategi Kebijakan Pengembangan Perbankan Umum Syariah di Indonesia berdasarkan aktivitas Fee Based Income dan Non Deposit Funding

Item

Title

Strategi Kebijakan Pengembangan Perbankan Umum Syariah di Indonesia berdasarkan aktivitas Fee Based Income dan Non Deposit Funding

Abstract

PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NIAGA
Tesis, 23 Agustus 2016

Strategi Kebijakan Pengembangan Perbankan Umum Syariah di Indonesia berdasarkan aktivitas Fee Based Income dan Non Deposit Funding

ABSTRAK
Penelitian ini menganalisa aktivitas fee based income dan non deposit funding seluruh bank umum syariah di Indonesia selama periode 2011- 2015, sebagai landasan dalam strategi kebijakan pengembangan perbankan umum syariah di Indonesia.
Sistematika penelitian terdiri dari (i) review beberapa literatur dan jurnal penelitian, (ii) mengumpulkan seluruh data aktifitas fee based income dan non deposit funding sebagai variabel utama penelitan, dan rasio-raso CAMEL & marko ekonomi sebagai variabel kontrol penelitian, (iii) menganalisa pengaruh variabel utama dan variabel kontrol terhadap risk dan return-nya, dan (iv) menganalisa kondisi dan kebijakan perbankan umum syariah saat ini, dan membuat beberapa rekomendasi strategi kebijakan yang dapat ditempuh oleh stakeholder, terutama bagi manajemen dan regulator OJK.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa bank umum syariah mempunyai aktivitas fee based income dan non deposit funding secara signifikan, dan variabel kontrol secara simultan bersama variabel utama berpengaruh secara signifikan terhadap risk dan return-nya. Padahal bank umum syariah seharusnya berfungsi sebagai lembaga intermediary dengan prinsip syariah. Pada sisi lain skema syariah utama yaitu “bagi hasil” masih bersifat minoritas baik dari sisi financing (32%) maupun funding (0,63%), sehingga hal tersebut mengkonfirmasi bahwa bank umum syariah beraktivitas hampir sama seperti bank konvensional lainnya. Adapun rasio-rasio CAMEL-nya juga hampir mendekati batasan peraturan rasio OJK, dan mempunyai performa dibawah bank konvensional.
Dengan beberapa kondisi saat ini baik secara internal maupun eksternal, perbankan umum syariah disarankan dapat mengubah strategi menjadi lebih fokus pada target pasar yang tidak bersaing langsung dengan bank konvensional atau “blue ocean market”, dan bagi regulator OJK diharapkan mengambil kebijakan untuk (i) mengkaji kembali batasan rasio CAMEL bahkan memberikan “kebijakan insentif” berupa pelonggaran rasio CAMEL bagi bank umum syariah, (ii) mempercepat pengeluaran regulasi untuk model bisnis perbankan yang diperlukan, (iii) membentuk dan mengembangkan instrumen-instrumen keuangan syariah, dan (iv) melakukan kerjasama dengan pemangku kepentingan lain terutama dengan pemerintah.

Kata kunci: fee based income, non deposit funding, CAMEL, Bank umum syariah, dan OJK

list of authors

Asep Nandang Noviawan, Dr. Ign. A. Wirawan N., SE, M.Si, Nurminingsih, S.Sos, M.Si

Date

23 Agustus 2016

Item sets