Analisis Segitiga Kebijakan Kesehatan Dikaitkan Ketersediaan Tenaga Refrkasionis Optisien Di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2018

Item

Title

Analisis Segitiga Kebijakan Kesehatan Dikaitkan Ketersediaan Tenaga Refrkasionis Optisien Di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2018

Abstract

PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS RESPASTI INDONESIA
Tesis, Agustus 2018
MARTINA ARIYANI
ANALISIS SEGITIGA KEBIJAKAN KESEHATAN DIKAITKAN KETERSEDIAAN TENAGA KESEHATAN REFRAKSIONIS OPTISIEN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2018
Vii + 56 halaman
ABSTRAK
Refraksionis Optisien adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan refraksi optisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menjalankan praktik keprofesiannya maka seorang Refraksionis Optisien wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Refraksionis Optisien ( STR RO ) dan Surat Ijin Praktik Refraksionis Optisien ( SIP RO ). Surat Tanda Registrasi Refraksionis Optisien selanjutnya disebut STR RO adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada Refraksionis Optisien yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Surat Ijin Praktik Refraksionis Optisien (SIPRO) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten / kota kepada Refraksionis Optisien sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik.
Metode penelitian adalah analisis kuantitatif dan desai cross-sectional dengan jumlah sampel sebanyak 211 responden. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan pada kebijakan (kepemilikan SIP RO) berpeluang untuk mempunyai kompetensi di bidang refraksionis 3,1 lebih besar dibanding kebijakan yang tidak memiliki SIP RO setelah dikontrol oleh konteks keanggotaan.
Kata Kunci : Kebijakan Kesehatan, Analisis Segitiga Kebijakan, Refraksionis Optisien
Referensi : 20 ( 1957 - 2018 )

list of authors

Martina Ariyani
Prof. Dr. drg. Budiharto, SKM
Samingan, SE, M.Kes

Date

September 2018

Item sets